Sejarah dan Visi Misi
PT BIOCert Indonesia [selanjutnya disebut dengan BIOCert], merupakan lembaga sertifikasi organik, produk ramah lingkungan dan ramah sosial. BIOCert didirikan oleh Aliansi Organis Indonesia, sebuah organisasi masyarakat sipil yang mendorong terintegrasinya prinsip dan praktek pertanian organik dan fair trade di Indonesia.
Dalam mengoperasikan sistem sertifikasi, BIOCert secara konsisten mengacu pada ISO 65, independen dan tidak diskriminasi.
BIOCert telah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional [KAN] dan telah diverifikasi oleh Otoritas Kompeten Pertanian Organik [OKPO] Departemen Pertanian RI sebagai lembaga sertifikasi organik yang kompeten mengacu pada Panduan KAN 901-2006 tentang Persyaratan Beroperasinya Lembaga Sertifikasi Organik.
Untuk menjalankan kegiatannya, BIOCert didukung oleh personil yang kompeten di pertanian organik, produksi pertanian ramah lingkungan dan sosial, inspeksi dan sertifikasi. Untuk meningkatkan kompetensi personil BIOCert, personil BIOCert mengikuti pelatihan-pelatihan terkait baik di tingkat nasional dan internasional
Tujuan BIOCert adalah TRUST In Organic, dengan memberikan penjaminan yang kredibel bagi keorganikan produk organik, produk ramah lingkungan dan ramah sosial.